WahanaNews.co | Dalam Surat Presiden (Surpres) soal pergantian Panglima TNI yang dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (28/11/2022) sore ini, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menjadi calon tunggal.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai penunjukan Yudo sebagai hak prerogatif presiden yang harus dihormati.
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat: Imbauan Tak Terprovokasi Hoaks Pasca Keributan di Sorong
"Tidak ada masalah. Karena ketiga Kepala Staf darat, laut, udara sesuai Undang-Undang penuhi persyaratan. Siapa yang dipilih? Hak prerogatif presiden. Dan presiden milih AL. Buat kami selesai, mari kita bawa ke fit and proper test," katanya kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Komisi I DPR mengharapkan agar Panglima TNI ke depan mampu menjaga netralitas dan profesionalitas TNI apalagi menjelang pemilu 2024.
"Tentu ada sebuah harapan seluruh fraksi, bahwa seluruh TNI berpedoman pada Undang-Undang yaitu jaga netralitas. Apalagi mau hadap 2024, pilpres, pileg, pilkada. Kedua Panglima TNI harus mampu tingkatkan disiplin," katanya.
Baca Juga:
KSAL: Perselisihan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong Berakhir Damai
Sementara itu, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai penunjukan Yudo sangat tepat.
"Kita butuh sosok Panglima yang kuat secara manajerial, punya kemampuan berfikir strategis dan membangun komunikasi sosial namun tetap low profile terutama dalam hal-hal yang bersifat politis," kata Fahmi.
Siapapun yang menjadi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika, menurut Fahmi akan dihadapkan pada sejumlah tantangan besar. Selain isu lingkungan strategis, juga menyangkut pengembangan organisasi, moral dan kompetensi prajurit, modernisasi alutsista maupun soal kesejahteraan prajurit.