WAHANANEWS.CO - Pintu Gedung Merah Putih KPK kembali terbuka untuk nama besar, kali ini mantan Menteri BUMN Rini Soemarno dipanggil penyidik terkait kasus gas.
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara dan PT Inti Alasindo Energi pada Jumat (6/2/2025).
Baca Juga:
Penanganan Perkara Muhammad Suryo di KPK Disorot Publik
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Rini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN periode 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019.
Menurut Budi, Rini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, sejak pukul 13.14 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang didalami terhadap Rini dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
Eks Menag Yaqut Didakwa Diperkaya Rp4,8 Miliar, Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Tembus Rp622 Miliar
“Tiba di Gedung Merah Putih pukul 13.14 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Budi.
Selain Rini, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain untuk diperiksa dalam perkara yang sama.
Para saksi tersebut antara lain Sentot Harijady Bratjanto Tri Putro selaku mantan Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi periode 2020–2022.