WAHANANEWS.CO - Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan pakaian bekas impor di sejumlah wilayah Jakarta setelah menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak keras masuknya barang ilegal yang mengancam UMKM pada Jumat (21/11/2025).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, "Bapak Presiden juga sudah menginstruksikan pada Polri bawa Polri diperintahkan menindak segala bentuk penyelundupan khususnya pakaian bekas, dan selaras dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri pada jajaran untuk menindak penyelundupan pakaian bekas atau thrifting yang masuk di Indonesia."
Baca Juga:
Polda Metro Bentuk Polisi Siswa untuk Mencegah Bullying di Lingkungan Sekolah
Edy juga mengingatkan soal risiko kesehatan dari pakaian bekas impor dan menegaskan bahwa penindakan dilakukan untuk melindungi pelaku usaha lokal dari serbuan balpres ilegal.
Pada Senin (11/11/2025) dan Sabtu (16/11/2025), polisi melakukan operasi di beberapa titik dan menemukan puluhan balpres termasuk 23 balpres di Jalan Laut Samudera, Duren Sawit, setelah sopir truk yang ditangkap mengungkap masih ada dua truk lain yang kemudian ditemukan di area pergudangan PT RPD Padalarang, Bandung Barat.
Edy mengatakan, "Kemudian setelah diinterogasi dari sopir D diinformasikan masih ada 2 truk lagi yang akan masuk."
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Mobil Melindas Dua Anak di Cipinang
Pada penindakan lanjutan di Km 19 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) ditemukan 232 balpres tambahan, dengan sopir serta pemilik barang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Edy menjelaskan, "Saat ini masih berproses termasuk diduga pemilik asal barang, kalau dari keterangan saksi kemudian ada juga dari BB itu ada dari Korsel, termasuk China dan Jepang."
Polda Metro Jaya menyita total 439 balpres atau pakaian bekas impor yang nilai jualnya mencapai Rp 4 miliar, dan penindakan ini dilakukan untuk mencegah peredarannya di wilayah Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, "Adapun modus operandi memasukkan barang pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan untuk beredar di beberapa wilayah di DKI dan daerah sekitarnya."
Budi menegaskan kembali nilai sitaan tersebut dengan ucapannya, "Ini kurang lebih Rp 4 miliar."
Polisi mengonfirmasi bahwa barang-barang ilegal itu berasal dari China, Jepang, dan Korea Selatan, dengan ratusan bal barang bukti disita dari dua lokasi berbeda yakni Duren Sawit Jaktim dan Tol Jakarta-Cikampek.
Edy mengatakan, "Barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga negara China dan Jepang."
Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau jalur tikus yang digunakan penyelundup untuk memasukkan balpres ilegal ke Jakarta.
Edy menyampaikan, "Peredaran barang-barang yang seperti ini tentunya dilarang, banyak juga yang beredar dari jalur tikus dan itu merupakan salah satu modus operandi."
Dalam pemeriksaan lebih jauh, polisi mendalami kemungkinan adanya pemasok lain, termasuk seseorang berinisial A yang berada di Surabaya.
Edy menambahkan, "Kalau di dalam pemeriksaan, untuk asal barang, masuknya dari mana, yang bersangkutan, masih melempar ke salah satu orang berinisial A, yang ada di Surabaya."
Polda Metro Jaya memastikan akan terus berkoordinasi dengan bea cukai dan instansi terkait untuk menindak penyelundupan pakaian bekas, sekaligus memastikan barang bukti nantinya dimusnahkan.
Edy menuturkan, "Kami akan selalu berkoordinasi dan apabila nanti ada informasi, kami juga akan segera menindaklanjuti terkait dengan barang-barang yang akan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya."
Edy menyatakan bahwa seluruh balpres sitaan akan dimusnahkan setelah melalui proses penyisihan, dengan ucapannya, "Kami akan berkoneksi dengan Kemendag, ini nanti akan kami musnahkan, kami akan berkoneksi dengan JPU untuk penyisihan barang bukti, selebihnya akan kita musnahkan."
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]