Berdasarkan laporan keuangan per 30 November 2020, Jiwasraya tercatat memiliki liabilitas sebesar Rp 54,4 triliun
dengan aset sebesar Rp 15,8 triliun.
"Tentunya dari kondisi ini, ekuitas berada di posisi
negatif dengan minus Rp 38,6
triliun,
di mana utang jatuh tempo per 30 November telah mencapai Rp 19,3 triliun," ucap Farid.
Baca Juga:
Ini Pengaduan Terbanyak Konsumen Tahun 2022, Kerugian Capai Rp 102 Miliar
Farid menyampaikan, pemerintah selaku pemegang saham, bersama dengan DPR, telah menyepakati sejumlah langkah strategis untuk
menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.
Langkah strategis berupa persetujuan Penyertaan Modal Negara
(PMN) sebesar Rp 22
triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG), sebelumnya bernama PT Bahana Pembiayaan Usaha
Indonesia (BPUI),
untuk mendirikan anak usaha, IFG Life.
Kata Farid, IFG melalui dividen anak usaha juga menambah
pendanaan sebesar Rp 4,7
triliun untuk IFG Life.
Baca Juga:
Soal Kasus Jiwasraya, 85 Hektare Tanah Benny Tjokro Dirampas Negara
"Kami menyadari, angka ini belum cukup untuk memenuhi kewajiban. Oleh karena
itu, melalui momentum ini kami,
selaku tim percepatan restrukturisasi, akan menjelaskan tahapan-tahapan yang akan dijalankan dalam
program restrukturisasi," kata Farid. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.