WahanaNews.co | Siaran telekonferensi acara Hari Anti-Korupsi
Sedunia 2020 sempat terhenti tanpa ada penjelasan dari pihak panitia.
Namun,
penyebabnya sempat diungkapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam
penghujung pidatonya.
Baca Juga:
Jokowi Dikabarkan Kritis dan Masuk RS, Ternyata Cuma Video Lama di Malioboro
Berhentinya siaran telekonferensi itu
terjadi ketika Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli
Bahuri, tengah berpidato.
Dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, gambar
yang memperlihatkan Firli tidak bergerak.
Jokowi yang menyaksikan langsung dari
Istana Negara pun sempat kebingungan.
Baca Juga:
Tanpa Nama Jokowi, Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketum PSI Via E-Voting 12–18 Juli
Namun, acara
kembali berjalan normal selang 10 menit kemudian, dan
dilanjutkan dengan sambutan dari Jokowi.
"Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam," kata Jokowi, seperti dikutip melalui YouTube
Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).
Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan
kalau pemerintah tengah berupaya untuk melakukan reformasi struktural secara
besar-besaran.
Di samping upaya tersebut, menurutnya, penting adanya dukungan pengawasan yang efektif, baik oleh pengawas internal di pemerintahan maupun dari eksternal, yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah.
Partisipasi publik juga diperlukan
untuk mengawasi kerja aparat pemerintah.
Selain itu, profesionalitas aparat
penegak hukum juga dianggapnya memiliki posisi sentral dalam penindakan dan
pencegahan.
"Namun orientasi dan mindset
dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata
kelola dan pencegahan korupsi," ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga menilai
kalau kinerja penegakan hukum bukan hanya diukur dari seberapa banyak kasus
yang ditemukan.
Namun bagaimana mencegah praktik
korupsi terus menjadi budaya di tanah air.
Guna mewujudkannya, Jokowi mengatakan
perlu kegigihan dan konsistensi serta orkestrasi kebersamaan yang luar biasa.
"Butuh inovasi dan kerja
sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi dan perlu tindakan
yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi," kata Presiden. [dhn]