Proyek Hambalang itu digadang-gadang
senilai Rp 2,5 triliun.
Namun, selama
pembangunannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya praktik korupsi yang dilakukan sejumlah pihak.
Baca Juga:
Prabowo Akhirnya Buku Suara: Kalau Kecewakan Rakyat, Saya Malu Maju Lagi
Terbukti, ada "kongkalikong" antara sejumlah pihak sejak
perencanaan pembangunan proyek Hambalang ini.
Sejumlah nama pun terlibat dalam
skandal korupsi Hambalang, mulai dari eks Menpora era Presiden
SBY, Andi Mallarangeng; eks Direktur Operasional PT Adhi
Karya (Persero), Teuku Bagus Mukhamad Noor; hingga eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas
Urbaningrum.
Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK), total kerugian negara dari proyek Hambalang mencapai Rp 706 miliar.
Baca Juga:
Tahun Ini, Presiden Prabowo Klaim Ada 15 Megaproyek Tanpa Investasi Asing
Jumlah tersebut didapat dari hasil
audit investigasi BPK pada periode 2012-2013 yang sudah dikukuhkan di
pengadilan dalam beberapa kasus korupsi, yang melibatkan nama-nama petinggi pemerintahan kala itu.
Selain itu, BPK juga menemukan adanya
pembayaran atas proyek Hambalang yang digelembungkan hingga Rp 514 miliar.
Laporan ini pun telah diserahkan
kepada BPKP untuk ditindaklanjuti.