"DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut ED (Eko Darmanto) dicopot dari jabatannya," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023) lalu.
3. Andhi Pramono
Baca Juga:
DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Siapa Penentu Sebenarnya?
Andhi Pramono adalah pejabat Kementerian Keuangan yang juga terjerat masalah lantaran anak dan istrinya gemar pamer harta di media sosial. Kepala Bea Cukai Makassar ini pun terpaksa diperiksa untuk melihat kewajaran harta yang dimiliki.
Apalagi, ia diduga memiliki sebuah rumah mewah di kawasan Cibubur.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Andhi melaporkan total harta sebesar Rp13,7 miliar per 2021.
Baca Juga:
MK Putuskan Pemimpin Organisasi Advokat Dilarang Jadi Pimpinan Parpol dan Pejabat Negara
Saat ini proses pemanggilan dan penyelidikan internal Kemenkeu terhadap Andhi masih berlangsung. Karenanya, belum ada keputusan yang ditetapkan seperti kedua rekannya, Rafael dan Eko yang dicopot dari jabatan.
Selain penyelidikan dari internal Kemenkeu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun berencana untuk memanggil Andhi untuk meminta penjelasan terkait kewajaran harta dan kekayaan yang dilaporkan.
"Kita klarifikasi terhadap Saudara Andhi Pramono, mungkin minggu depan kita undang," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK.