WahanaNews.co | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar birokrasi di tanah air berdampak, tidak berbelit-belit, lincah, dan cepat.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden saat memimpin rapat terbatas (ratas) membahas percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/06/2023).
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
“Arahan Bapak Presiden birokrasi harus berdampak, birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas. Oleh karena itu, beliau berharap ini birokrasi menjadi lincah dan cepat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan pers usai ratas.
Untuk membuat birokrasi lebih lincah, pemerintah melalui Kementerian PANRB telah melakukan pemangkasan klasifikasi jabatan aparatur sipil negara (ASN), dari awalnya 3.414 klasifikasi jabatan menjadi 3 kelompok jabatan saja.
Selain itu, ASN juga kini bisa berpindah lintas rumpun, serta adanya penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
“Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi 2 tahap tadi kami laporkan kepada Bapak Presiden ini dikerjakan oleh teman-teman BKN. Layanan pensiun dari 8 tahap sekarang tinggal tiga tahap. Layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap. Ini contoh yang diharapkan oleh Bapak Presiden yang segera dieksekusi oleh kementerian lembaga khususnya Kemenpan RB terkait dengan layanan kepegawaian,” jelasnya.
Di samping itu, penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi yang lebih sederhana, dari awalnya sekitar 1.000 aturan menjadi hanya 1 Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi gabungan aturan tentang ASN. Menurut Menteri PANRB, banyaknya aturan tersebut juga menghambat birokrasi menjadi kelas dunia.
“Maka atas saran Bapak Presiden kami pangkas ini sekarang dari 766 DIM (daftar inventarisasi masalah) tersisa 48 DIM terkait dengan pemberhentian, upaya banding, dan korps profesi pegawai dan 85 DIM terkait dengan kesejahteraan, ini sedang dibahas melalui simulasi dengan Kementerian Keuangan. Kalau ini selesai maka PP ASN ini akan segera selesai,” ungkapnya.