WahanaNews.co, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI masa jabatan 2024-2028, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/02/2024).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 19 Februari 2024.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Berikut sembilan orang anggota Komisi Kejaksaan RI yang dilantik:
1. Pujiyono Suwadi sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Babul Khoir sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Muhammad Yusuf sebagai anggota;
4. Heffinur sebagai anggota;
5. Nurwinah sebagai anggota;
6. Dahlena sebagai anggota;
7. Rita Serena Kalibonso sebagai anggota;
8. Diah Srikanti sebagai anggota; dan
9. Nurokhman sebagai anggota.
Turut hadir dalam pelantikan, antara lain, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Kamis (22/2).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.