WahanaNews.co | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Sabtu (22/07/2023), di di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023) pagi.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta jajaran Kejaksaaan Agung RI untuk melakukan transformasi komprehensif dari pusat hingga ke daerah sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
“Kepercayaan publik ini harus dipertahankan serta diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik, dengan kerja-kerja yang sistematis dan terlembaga, dengan melakukan transformasi yang terencana, yang komprehensif dari pusat sampai ke daerah,” ujar Presiden.
Presiden mengaku senang karena kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat, dari 75,3 persen pada Agustus 2022 menjadi 81,2 persen pada Juli 2023.
“Saya ingin mengucapkan selamat. Namun hati-hati, mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri, kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan,” ucapnya.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Kepala Negara menambahkan, kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting Kejaksaan untuk melakukan transformasi serta menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek dan tingkatan. Presiden pun meminta Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas, profesionalitas, dan integritas sumber daya manusia (SDM),
“Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif, melalui pelatihan yang intensif. Tingkatkan standar etika, profesionalisme, dan integritas jaksa. Tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Presiden meminta untuk terus meningkatkan akuntabilitas an memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut juga ditujukan Presiden kepada semua aparat penegak hukum, termasuk Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah.