WahanaNews.co | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan transisi dari pandemi COVID-19 menuju ke endemi pada akhir Juni 2023 ini.
“Insyaallah bulan ini [pengumumannya],” ujar Presiden kepada awak media, di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, Rabu (14/06/2023).
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Sebelumnya, Selasa (13/06/2023), Presiden Jokowi telah memimpin rapat terbatas (ratas) membahas transisi dari pandemi ke endemi tersebut. Menurut Presiden, pemerintah terus mematangkan berbagai hal sebelum transisi tersebut diumumkan pada akhir bulan ini.
“Ya ini dimatangkan lah, seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang semuanya sudah,” imbuhnya.
Pemerintah juga terus mendetailkan sejumlah hal terkait transisi pandemi ke endemi, antara lain menyangkut kasus harian, kasus aktif, tingkat vaksinasi, dan sebagainya.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
“Ini nanti yang akan didetailkan. Jumlah kasus misalnya kayak dua hari yang lalu hanya 117, kemudian kasus aktif 10.200-an, vaksinasi kita juga sudah di atas 452 juta dosis, dan lain-lainnya, sehingga kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk menuju ke endemi, tetapi kapan diumumkan ini baru dimatangkan seminggu-dua minggu ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa virus penyebab COVID-19 tidak akan hilang sehingga masyarakat harus belajar hidup dengan virus tersebut.
“Sama juga kita belajar hidup dengan penyakit-penyakit menular lain seperti malaria, demam berdarah, tuberkulosis, kan masih ada. Yang penting buat masyarakat adalah masyarakat mesti bisa menangani, menjaga kesehatannya sendiri,” ujar Menkes, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/06/2023).
Menkes pun menjelaskan sedikitnya empat hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat dalam transisi dari pandemi ke endemi ini.
Pertama, masyarakat harus mengetahui mengenai penyakitnya serta cara menghindarinya. Kedua, masyarakat harus mengetahui mengenai surveilans atau cara mendeteksi penyakitnya. Ketiga, masyarakat diharapkan mengetahui obat atau antivirus dari penyakitnya. Keempat, masyarakat juga perlu mengetahui mengenai vaksin sebagai upaya memberikan perlindungan pertama bagi mereka yang telah masuk kategori boleh divaksinasi. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Rabu (14/6). [jp/jup]