WahanaNews.co, Jateng - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat pada Selasa (02/01/2024), di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sertifikat yang diberikan merupakan bukti secara hukum atas tanah yang dimiliki.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
“Di sini juga ada semuanya nama pemegang haknya siapa, ibu siapa atau bapak siapa, luasnya ada disini, semuanya ada, enggak bisa lagi digugat-gugat karena sudah pegang yang namanya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ujarnya.
Dengan telah dipegangnya sertifkat tersebut, Presiden mempersilakan kepada masyarakat apabila sertifikat tersebut akan dipergunakan untuk keperluan lain. Namun, Presiden mengingatkan agar menggunakan sertifikat tersebut secara bijak.
“Saya titip kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai jaminan ke bank tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa nyicil enggak bulanannya, bisa ngangsur enggak bulanannya,” lanjut Presiden.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
Di samping itu, Presiden mendorong apabila akan dipergunakan sebagai jaminan di bank, pinjaman yang didapatkan bisa dipergunakan sebagai modal usaha maupun modal kerja. Kepala Negara juga meminta agar masyarakat menghindari pembelian barang mewah dengan menggunakan pinjaman tersebut.
“Niku duite bank sanes arta panjenengan (Itu uangnya bank, bukan uang Bapak/Ibu). Kalau sudah lunas dapat untung ditabung-tabung silakan mau beli mobil silakan. Titipan saya hanya itu,” tandasnya. Demikian dilansir dari setkabgoid, Rabu (3/1).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.