Menurutnya, pemerintah terus berupaya mengimplementasikan kebijakan afirmatif, terutama dalam mengatasi dampak disrupsi teknologi informasi dan komunikasi.
Budi Arie menyatakan bahwa Perpres Publisher Rights tidak dirancang untuk merugikan kelangsungan industri, melainkan untuk memperkuatnya.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Dia menjelaskan bahwa media saat ini menghadapi tiga tantangan global di era disrupsi teknologi, yaitu digitalisasi jurnalisme, pengaruh media sosial, dan ancaman kecerdasan buatan (AI).
Selain itu, ia membahas pemanfaatan AI dalam jurnalisme, seperti membantu tugas back office, mempermudah pembuatan konten, dan mendistribusikannya di berbagai platform.
Namun, dia mengingatkan bahwa adopsi teknologi ini dapat menghasilkan news avoidance, sehingga penting bagi pers untuk menjaga kredibilitas sebagai sumber informasi.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Menurutnya, langkah-langkah untuk mengatasi tantangan tersebut dapat dimulai dengan berinovasi dalam proses bisnis media agar tetap bersaing.
Selain itu, perlu mengadopsi teknologi baru, memberikan pelatihan keterampilan (upskilling) kepada karyawan, dan berinovasi dalam menghadapi peluang tren baru untuk pengembangan karier jurnalisme jangka panjang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.