WahanaNews.co | Presiden Jokowi telah menetapkan tim untuk menajamkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Tim tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang ditandatangani pada 8 September 2021.
Baca Juga:
Menkominfo Terapkan 3 Pendekatan Strategis untuk Percepat Digitalisasi Pelaku UMKM
Dalam Keppres tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, ditunjuk sebagai Ketua Tim.
Seperti dilihat dalam salinan Keppres, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1, Luhut sebagai Ketua Tim akan dibantu Wakil Ketua yang terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Yang menarik, Luhut memimpin tim tersebut yang di antaranya terdapat lembaga independen, seperti bank sentral, dalam hal ini Bank Indonesia.
Baca Juga:
Pemprov Riau Gelar Rapat Lanjutan Persiapan Gernas BBI dan BBWI
Selain itu, Ketua Harian diisi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dan Wakil Ketua Harian Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki.
Sementara anggota Tim Harian diisi oleh hampir seluruh menteri/kabinet serta kepala badan.
Seperti dikutip dari Pasal 3, menyatakan tugas Tim Gernas BBI meliputi pencapaian target dalam meningkatkan jumlah usaha mikro, kecil dan menengah.
Ketiga level jenis usaha itu juga didorong supaya masuk dalam ekosistem digital.
Selain itu, tim pun harus memastikan peningkatan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal.
Meningkatkan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, serta percepatan siklus ekonomi lokal.
Tim juga diminta menyelaraskan program Gernas BBI dalam berbagai kampanye publik. [dhn]