WahanaNews.co | Lembaga Pengembangan Jasa
Konstruksi (LPJK) melaporkan, hingga 5 Agustus 2021, tenaga kerja konstruksi (TKK) yang
telah tersertifikasi belum mencapai 30 ribu, tepatnya baru sebanyak 29.964 orang.
Ketua
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Taufik Widjoyono,
mengatakan, dari total sertifikasi TKK tersebut, meliputi 20.324
Sertifikasi Keterampilan (SKT) dan 9.640 Sertifikasi Keahlian (SKA).
Baca Juga:
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
"Jadi
total sertifikasi TKK saat ini yang telah dikeluarkan adalah sebanyak 29.964
sertifikat," kata Taufik kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).
Pada tahun
ini, LPJK menargetkan sebanyak kurang lebih 70.000 TKK yang tersertifikasi.
Artinya, jika
melihat realisasi saat ini, maka ada sekitar 40.000 sertifikasi
TKK yang masih akan terus dikebut hingga akhir tahun.
Baca Juga:
Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan
"Kami
akan terus mempercepat menggenjot sertifikasi TKK ini hingga akhir tahun,"
ujar dia.
Sertifikasi
TKK sangat penting dilakukan, terutama untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan TKK di
lapangan yang sesuai dengan standar dan kompetensi yang telah dipersyaratkan.
Selain
itu, sertifikasi juga dapat mendorong kinerja konstruksi pada tahun ini,
terutama di tengah pandemi Covid-19.
Karenanya,
LPJK gencar melakukan kolaborasi dengan berbagai lembaga pelatihan, baik
milik pemerintah atau swasta, agar dapat meningkatkan pelatihan tenaga kerja konstruksi.
Taufik
menambahkan, meski di tengah pandemi Covid-19, proses sertifikasi TKK masih
berjalan normal.
Hanya,
prosesnya lebih mengandalkan teknologi informasi, di mana penyampaian materi
pelatihan dilakukan secara online.
Sementara
ada beberapa materi yang tetap dilaksanakan secara offline, misalnya pelatihan operator crane dan yang lainnya.
"Tapi
kami tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dalam menjalankan
pelatihan konstruksi," imbuh Taufik.
Sebelumnya, Badan
Pusat Statistik (BPS) melaporkan, sektor konstruksi tumbuh positif pada Kuartal
II-2021, yaitu sebesar 4,42 persen.
Tumbuhnya
sektor konstruksi di periode ini turut berkontribusi terhadap pertumbuhan
ekonomi nasional yang mencapai 7,07 persen pada Kuartal II-2021. [qnt]