WahanaNews.co. Jakarta - Komposisi kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dikabarkan terdiri dari 46 kementerian.
Dari 46 kementerian itu terdapat sejumlah kementerian yang muncul dari dari peleburan kementerian dan pemecahan kementerian sebelumnya.
Baca Juga:
Singgung Pihak Pencibir, Prabowo: Belum Kita Bekerja Sudah Nyinyir
"Ada 46 kementerian," kata sumber CNN Indonesia dari Lingkaran Istana, diansir Kamis (10/10).
Salah satu contoh, Kemendikbudristek yang dikabarkan dipecah menjadi tiga kementerian yakni Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi.
Kemudian Kementerian Hukum dan HAM yang dipecah menjadi tiga, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga:
Mahfud Sebut Program Prabowo Sekarang Slaras Dengan Terwujudnya Indonesia Emas
Selain itu ada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang dilebur jadi dua, yakni Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi.
Prabowo sebelumnya juga melempar sinyal bahwa banyak menteri dari kabinet era Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali duduk sebagai menteri.
Sejumlah nama beredar sebagai sosok potensial akan mengisi kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Mereka berasal dari partai Koalisi Indonesia Maju