WahanaNews.co | Adanya laporan warga tentang peredaran narkotika Tim gabungan Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi menggerebek kampung narkoba di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Tujuh orang berhasil diamankan yang salah satunya merupakan pengedar narkoba. Tidak hanya itu, 16 pondok yang dijadikan basecamp narkoba langsung dimusnahkan petugas dengan cara dibakar.
Baca Juga:
Setkab Dorong Peran Aktif ASN dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto membenarkan adanya penggerebekan kampung narkoba.
"Iya, ada penggerebekan dari tim gabungan Satbrimob dan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk memberantas pengguna narkoba di Jambi," ungkapnya, Rabu (5/10/2022).
Dia menambahkan, saat melakukan penggrebekan, petugas harus kejar-kejaran dengan pelaku yang melarikan diri ke semak-semak belukar.
Baca Juga:
BNNP Kalsel Rehabilitasi 500 Korban Penyalahguna Narkoba Selama 2023
Beruntung ada pelaku yang berhasil diamankan petugas. "Petugas kepolisian mengamankan 7 orang pelaku. Dimana, salah satunya merupakan pengedar narkoba jenis sabu," ujarnya.
Dari tangan mereka, tim gabungan Polda Jambi juga mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu dalam plastik kecil.
"Jika ditotalkan mencapai 9,63 gram. BB lainnya, 13 timbangan, puluhan alat hisap (bong) dan 13 unit handphone," tutur Mulia.
Di lokasi kampung narkoba tersebut, petugas juga menemukan belasan basecamp yang diduga untuk mengkonsumsi sabu.
"Tim gabungan Polda Jambi ini juga menghancurkan dan membakar 16 pondok yang dijadikan basecamp narkoba," tegas Mulia.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. [rsy]