WahanaNews.co, Jakarta - Penghitungan suara hasil Pemilu 2024 merupakan tahap setelah pencoblosan atau pemungutan suara. Ini dilakukan untuk mengetahui hasil pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Hasil Pemilu akan diumumkan setelah proses rekapitulasi hasil penghitungan suara selesai. Lantas, kapan penghitungan KPU selesai? Berikut informasinya.
Baca Juga:
Prabowo Subianto, Capres Nomor Urut 2, Kembali Dapat Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia
Kapan Penghitungan KPU Selesai?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyajikan data hasil real count melalui situs Pemilu 2024 KPU. Real count adalah kegiatan penghitungan suara berdasarkan data perolehan suara yang diperoleh dari dokumen Formulir Model C1 Plano (catatan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu) dari seluruh TPS.
Penghitungan suara real count dilakukan oleh KPU melalui petugas KPPS di setiap TPS dan ada juga melalui saksi-saksi di TPS yang dibantu dengan alat bantu dalam rangka mendokumentasikan hasil perolehan suara Pemilu di TPS.
Baca Juga:
Unggul Versi Real Count, Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Presiden Palestina
Berdasarkan jadwal resmi Pemilu 2024, penghitungan suara dilaksanakan mulai pukul 13.00 waktu setempat setelah berakhirnya waktu pelaksanaan pemungutan suara di TPS. Adapun rekapitulasi penghitungan suara dilakukan mulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
Oleh karena itu, penghitungan KPU selesai paling lambat tanggal 20 Maret 2024, sedangkan hasil Pemilu 2024 juga paling lambat diumumkan pada tanggal 20 Maret 2024.
Cara Cek Real Count Pilpres dan Pileg 2024
Hasil real count yang ditampilkan KPU bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut cara cek real count Pileg dan Pilpres 2024.
1. Cara Cek Real Count KPU Pemilu 2024 (Pilpres)
- Buka situs pemilu2024.kpu.go.id/
- Pada laman yang terlampir, pilih menu 'Pilpres' dan 'Hitung Suara'
- Selanjutnya, situs KPU akan menampilkan data real count Pilpres 2024 untuk paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
2. Cara Cek Real Count KPU Pemilu 2024 (Pileg DPR)
- Buka situs pemilu2024.kpu.go.id/
- Pada laman yang terlampir, pilih menu 'Pileg DPR' dan 'Hitung Suara'
- Selanjutnya, pilih Dapil
- Setelah itu, akan muncul data real count Pileg DPR 2024.
3. Cara Cek Real Count KPU Pemilu 2024 (Pileg DPRD Provinsi)
- Buka situs pemilu2024.kpu.go.id/
- Pada laman yang terlampir, pilih menu 'Pileg DPRD Provinsi' dan 'Hitung Suara'
Ada dua pilihan, yaitu 'Wilayah' dan 'Dapil'
- Untuk 'Wilayah', bisa dilihat data real count Pileg DPRD Provinsi di Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan dan TPS.
- Untuk Dapil, bisa dilihat data real count Pileg DPRD Provinsi di Provinsi dan Dapil.
4. Cara Cek Real Count KPU Pemilu 2024 (Pileg DPRD Kabupaten/Kota)
- Buka situs pemilu2024.kpu.go.id/
- Pada laman yang terlampir, pilih menu 'Pileg DPRD Kabupaten/Kota' dan 'Hitung Suara'
Ada dua pilihan, yaitu 'Wilayah' dan 'Dapil'
- Untuk 'Wilayah', bisa dilihat data real count Pileg DPRD Kabupaten/Kota 2024 di Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan TPS.
- Untuk Dapil, bisa dilihat data real count Pileg DPRD Kabupaten/Kota 2024 di Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Dapil.
5. Cara Cek Real Count KPU Pemilu 2024 (Pemilu DPD)
- Buka situs pemilu2024.kpu.go.id/
- Pada laman yang terlampir, pilih menu 'Pemilu DPD' dan 'Hitung Suara'
- Pada laman ini, bisa mengecek data real count Pemilu DPD di Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan dan TPS.
[Redaktur: Sandy]