WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan para Kapolda menyiapkan
pasukan antianarki Brimob di wilayah-wilayah yang terdapat kantong-kantong
Front Pembela Islam (FPI).
Perintah itu dituangkan melalui Surat
Telegram Kapolri kepada para Kapolda bernomor STR/873/XII/PAM.3.3./2020 tertanggal
7 Desember 2020.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
"Iya benar, TR dari Kapolri yang
ditandatangani oleh Asops Kapolri sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran
untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan
situasi terkini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Awi
Setiyono, Selasa (8/12/2020).
Dalam telegram itu, Kapolri Idham Azis
memberikan 11 perintah kepada para Kapolda.
Salah satunya ialah meningkatkan
kesiapsiagaan dan siapkan pasukan antianarki Brimob yang di wilayahnya terdapat
kantong-kantong pendukung FPI.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Idham juga memerintahkan agar seluruh
anggota jaga untuk mengenakan helm, rompi antipeluru, dan
bersenjata.
Idham memerintahkan meningkatkan
pengamanan di sekitar markas komando, pos polisi, hingga rumah sakit Polri.
Anggotanya juga diperintahkan untuk
melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk ke kantor polisi, baik
kendaraannya, maupun barang bawaannya dengan metal detector.
Jenderal Polisi bintang empat itu
mewanti-wanti agar anggota kepolisian meningkatkan keamanan dan keselamatan
diri selama bertugas.
"Pantau perkembangan Sitkamtibmas yang terjadi di wilayah," kata dia.
Idham mengeluarkan surat telegram itu
tak lama setelah peristiwa bentrok antara polisi dengan anggota FPI di Jalan
Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020).
Dalam peristiwa itu, 6 anggota Laskar
FPI tewas ditembak.
Kepolisian menyebut, para pengawal Rizieq Shihab itu membawa samurai, celurit, dan senajata api.
FPI menyangkal tudingan itu, dan mengatakan anggotanya diserang oleh orang tak dikenal saat
sedang mengawal kegiatan Rizieq. [dhn]