Menurut Kapolri, permintaan titipan tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat hingga mantan petinggi Polri.
Meski demikian, ia memilih tetap bersikap tegas dan menolak seluruh permintaan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam membangun institusi Polri yang lebih profesional dan berintegritas.
Baca Juga:
Erick Thohir Sambut Positif Shin Tae Yong Jadi Pelatih Persija Jakarta
"Risikonya ya kita lebih baik dimarahi. Tapi mudah-mudahan ini yang kita lakukan bukan karena kita tidak ingin bantu, tapi ini bagian dari upaya kita untuk ingin menunjukkan bahwa institusi Polri saat ini sedang berbenah untuk menjadi lebih baik," tutur Sigit.
Sementara itu, Asisten SDM Kapolri Irjen Anwar sebelumnya menegaskan bahwa proses rekrutmen Akpol Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara profesional dengan menerapkan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
"Yang selalu saya sampaikan dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama," kata Anwar, Senin (8/6/2026).
Baca Juga:
KSAD Maruli Bantah TNI Urusi Begal: Pelaku Takut karena Ada Tentara
Ia menjelaskan seleksi saat ini telah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan tahap II atau Rikkes II yang berlangsung pada 5-6 Juni 2026 dan diikuti 513 peserta yang terdiri dari 468 pria dan 45 wanita.
Anwar juga menegaskan bahwa penerimaan Akpol 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur reguler nasional dengan sistem gugur yang berlaku di setiap tahapan seleksi.
"Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada," ujar Anwar.