WahanaNews.co | Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Teddy Minahasa Putra terlibat dalam jaringan gelap narkoba. Teddy Minahasa diketahui baru ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," ujar Lisyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10) sore.
Baca Juga:
Dituding Tidak Profesional Tangani Kasus KM Cahaya Budi Makmur, Kapolres Sibolga Dilaporkan ke Propam
Listyo mengatakan awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Saat itu diamankan tiga orang masyarakat sipil.
"Dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi bripka (brigadir kepala) dan anggota polisi berpangkat kompol jabatan Kapolsek," katanya.
Menurutnya, laporan tersebut dikembangkan kembali pada seorang pengedar dan mengarah kepada mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP (ajun komisaris besar polisi).
Baca Juga:
Tegur Sambo, Hakim: Polisinya Polisi Kenapa Tak Pikir Panjang?
"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.
Listyo meminta kasus dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri ini diusut secara etik maupun pidana. Mereka pun terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.
"Saya minta Kapolda Metro lanjutkan penanganan kasus pidananya," katanya.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.