WahanaNews.co | Kasus kematian Brigadir J di rumah atasannya, Irjen Polisi Ferdy Sambo, terus menyita perhatian publik selama kurang lebih dua bulan terakhir.
Kasus itu pun berbuntut pada sejumlah polemik lain, yang berkaitan erat dengan institusi Kepolisian RI (Polri).
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Tak terkecuali Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih, yang sempat Sambo pimpin sejak Mei 2020 silam.
Sebagaimana diketahui, satuan tugas tersebut telah resmi dibubarkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada 11 Agustus 2022 lalu, dengan dilatarbelakangi pertimbangan staf terkait efektivitas kerja organisasi.
Kendati demikian, langkah penghapusan tersebut rupanya dipandang tidak cukup oleh tokoh nasional, Rizal Ramli.
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Ia menegaskan, Satgasus Merah Putih sejatinya juga perlu untuk diaudit, demi mengetahui sumber aliran dana yang digunakan oleh lembaga tersebut.
“Uangnya dari mana? Dari judi? Dari narkoba? Dari money laundry? Tidak cukup Satgasus dihapuskan, tetapi harus dibuka polanya, dipelajari aliran dananya, dan dipertanggungjawabkan,” tegas Rizal Ramli dalam diskusi #Safari24 yang dilaksanakan oleh Total Politik, dengan tema Kasus Sambo di Jalan Politik, Jumat (26/8/2022).
Pasalnya, apabila audit tidak dilakukan, kata Rizal, maka Satgasus tersebut dapat menjadi sinyal adanya kegiatan mafia di dalam tubuh kepolisian.