WahanaNews.co | Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencopot Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara Kompol Kasranto terkait keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Mutasi ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/569/XI/KEP./2022 tertanggal 2 November 2022. Dalam telegram itu, Kasranto dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) Yanma Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Masih dalam telegram itu turut disampaikan bahwa mutasi terhadap Kasranto dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Iya (dimutasi terkait kasus Teddy Minahasa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (3/11).
Merujuk pada telegram itu, jabatan Kapolsek Kalibaru dijabat oleh Kompol Immanuel Sinaga. Diketahui, Immanuel sebelumnya menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Sebagai informasi, kasus narkoba Teddy Minahasa juga turut menyeret empat anggota polisi lainnya. Keempatnya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni anggota Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, serta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.
Para tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.