WahanaNews.co |
Dari Ruang Binter Makorem, pagi ini, Kasrem 081/DSJ, Letkol Arm Hany Mahmudhi
didampingi para Kasinya mengikuti Vicon Rakor bersama Mendagri, Menag, Menkes,
Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung dan Kepala BNPB yang juga Ketua
Satgas Covid-19 Nasional, Senin (3/5/2021).
Vicon yang dilaksanakan itu dalam rangka meningkatkan
penegakan prokes dan penanganan Covid-19 jelang pelaksanaan Hari Raya Idul
Fitri 1442/2021 M.
Baca Juga:
Di RAKOR Yang di Hadiri Bupati Samosir, Menko Pangan RI Sampaikan Harga gabah Naik Menjadi Rp 6.500 dan Jagung Rp 5.500,
Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan bahwa, Presiden Joko
Widodo telah memerintahkan untuk segera mengkoordinasikan terkait antisipasi
peledakan kasus Covid-19 pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M yang
tinggal beberapa hari lagi.
"Kita belajar dari pengalaman negara lain yaitu India.
Karena kesadaran sudah mulai kendor atau masyarakatnya yang tidak lagi mematuhi
prokes. Mereka juga mengizinkan berbagai kegiatan yang menyebabkan banyak
kerumunan seperti kegiatan keagamaan, ekonomi, pariwisata dan even olahraga
tahunan," kata Tito.
"Dimana kegiatan-kegiatan itu sangat berpotensi
membuat kerumunan massa hingga ratusan ribu orang. Sehingga hal itu
mengakibatkan melonjaknya kasus Covid-19. Baik yang terkonfirmasi maupun
meninggal dunia semuanya melonjak sangat pesat, sehingga tenaga kesehatan tidak
mencukupi dan faskes yang tersedia juga sudah tidak mampu menampung lagi,"
terangnya.
Baca Juga:
Rapat Monitoring Bersama Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Rakor Pasca Pilkada Serentak 2024 di Papua Barat Daya
Tito mengimbau, pengalaman nyata yang membuat miris
itu harus segera ditindaklanjuti oleh semua elemen masyarakat dan instansi
terkait, supaya segera bersama-sama bergerak dan bertindak.
"Jangan sampai hal itu terjadi di negara kita, yang
dikarenakan ketidaktanggapan kita untuk segera bertindak yang nantinya mengakibatkan
kelumpuhan di semua sektor," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo mengimbau agar
narasi tunggal dari Kepala Negara tentang larangan mudik dapat disosialisasikan
oleh para kepala daerah ke bawah hingga ke seluruh pelosok negeri, tanpa terkecuali.