"Tidak ada perintah baik lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi situs judi online. Jangankan 1.000, bahkan satu situs pun tidak ada, apalagi aliran dana, sehingga Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol," ujar pengacara muda ini.
Belakangan ini, memang muncul informasi yang menyudutkan Budi Arie, seperti terdapat video yang juga diunggah oleh seorang anggota DPR, dan dinarasikan seolah tumpukan uang dalam laci hasil menggeledah kantor stafsus Budi Arie, terkait kasus judi online dan lainnya.
Baca Juga:
Bangun Awareness Trend ‘Hacker’, Butterfly Consulting Indonesia Tawarkan Pelatihan Cyber Security
"Tapi, tidak ada satupun informasi yang tepat terkait hal tersebut. Bahkan pihak Kejaksaan Agung yang disebut-sebut bertindak, telah memberikan klarifikasi," tuturnya.
Teuku berharap masyarakat juga tetap mengawal persoalan judi online yang merupakan penyakit masyarakat dengan tetap mengedepankan rasionalitas. "Setiap informasi yang diterima dan masuk ke kita, perlu diverifikasi kebenarannya agar tidak ada pihak yang disudutkan karena hoax, fitnah, apalagi dengan tujuan politis," tutur Teuku.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.