WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta kepada kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia untuk mengawal program makan bergizi gratis.
Permintaan itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah di Sheraton Grand Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (11/11).
Baca Juga:
DPR-MPR Tanggapi Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI
"Saya titip program makan siang gratis. Ini sudah kami uji-cobakan di beberapa sekolah, sudah berjalan dengan baik," kata Gibran.
Gibran mengatakan dalam uji coba itu memang terdapat sejumlah masukan yang menurutnya akan diterima dan diserap dengan baik oleh pemerintah.
"Saya kira di ruangan ini semuanya setuju dengan program yang ini," imbuhnya.
Baca Juga:
Momen Wapres Gibran Bersama Megawati dan Try Sutrisno di Hari Lahir Pancasila
Gibran berpesan agar seluruh kepala dinas pendidikan di Indonesia lebih memberikan perhatian kepada para peserta didik. Ia menitipkan pesan agar tidak ada lagi praktik perundungan atau bullying pada peserta didik.
Namun di sisi lain, Gibran juga mengusulkan UU Perlindungan Guru sebagai payung hukum bagi para tenaga pendidik di Indonesia yang kini rawan berhadapan dengan hukum akibat metode peneguran atau hukuman kepada siswanya.
Gibran pun mencontohkan beberapa kasus kriminalisasi pada guru, seperti kasus guru di Bengkulu yang kehilangan penglihatan mata kanannya yang rusak akibat dikatapel orangtua murid, hingga kasus guru di Sidoarjo yang harus berhadapan dengan hukum usai mencubit siswanya.