WahanaNews.co | Kepolisian Resor Metro Tangerang mengungkapkan sudah periksa 10 orang saksi dalam peristiwa kecelakaan kerja yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia di dalam gorong-gorong saluran kabel fiber internet.
Insiden ini terjadi tepatnya di Taman Royal I, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Korban terdiri dari 3 orang pekerja dan 2 orang warga.
Baca Juga:
18 TPS di Buleleng Tak Terjangkau Jaringan Internet
"Yang dari pihak Telkom sampai saat ini sudah kurang lebih 10 orang yang dimintai keterangan, kemudian dari masyarakat setempat, kemudian dari pihak keluarga. Sampai saat ini masih dikumpulin oleh penyidik," terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima dikonfirmasi, Minggu (10/10/2021).
Arah penyelidikan kepada proses pelaksanaan pekerjaan dari pihak PT Telkom dan vendor yang melakukan pekerjaan tersebut.
"Kita masih telusuri pekerjaan yang diberikan oleh pihak Telkom ke pihak ke 3 ini apakah ada SPK surat perjanjian kerja, sehingga siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan ini," jelas Kapolres.
Baca Juga:
Laptop Sulit Terhubung ke WiFi? Lakukan 7 Langkah Ini!
"Apakah mereka melakukan pengawasan dalam proses pekerjaannya atau tidak. Nah ini masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.
Kapolres menuturkan ke lima korban tewas itu, telah telah dibawa pihak keluarga dan dikebumikan setelah menjalani otopsi di RSUD Kabupaten Tangerang.
"Kemarin para korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilaksanakan otopsi dan keluarganya sudah mengambil dan sudah dibawa pulang. Dilaksanakan pemakaman. Namun demikian, untuk proses hukum sampai saat ini kami dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan," terang Deonijiu.