WahanaNews.co, Buleleng - Sebanyak 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, tergolong sebagai daerah blank spot atau area yang tidak terjangkau oleh jaringan internet.
Dalam upaya mengatasi hal ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng telah melakukan pemasangan alat penguat sinyal di sekitar lokasi TPS tersebut.
Baca Juga:
Gibran Janji Kaji Ulang Pembangunan Bandara Bali Utara jika Terpilih
Langkah ini diambil dengan tujuan memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah tersebut.
Ketut Suwarmawan, Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, menekankan bahwa pemasangan alat penguat sinyal ini dilakukan agar proses pemungutan suara dapat berjalan dengan baik tanpa kendala komunikasi.
"Alat penguat sinyal kami pasang untuk mendukung penghitungan hasil pemungutan suara melalui aplikasi Sirekap yang membutuhkan jaringan internet stabil," ucapnya, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga:
Gibran Raka Minta Fokus Relawan Menangkan Prabowo-Gibran di Buleleng
Ia mengungkapkan, lokasi TPS dengan jaringan internet lemah karena faktor topografi di balik pegunungan dan perbukitan yang berada di luar jangkauan sinyal.
"Kekurangan pemancar sinyal dari provider internet pada TPS tersebut juga menjadi penyebab terjadinya blank spot," lanjutnya.
Adapun 18 TPS yang masuk kategori blank spot meliputi 6 TPS di Kecamatan Banjar, 3 TPS di Kecamatan Kubutambahan, dan 9 TPS di Kecamatan Tejakula.