Meskipun diakui, masih dijumpai adanya kekurangan dan kelemahan ditengah kerasnya upaya mewujudkan keteladanan dalam pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, akuntabel, tertib, dan menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan.
"Oleh karenanya kami senantiasa berupaya melakukan identifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan yang telah dilaksanakan, terutama untuk menemukan celah kemungkinan kendala atau hambatan yang ada, demi membangun tata kelola keuangan yang lebih baik lagi,” ujar Jaksa Agung RI.
Baca Juga:
BPK Ungkap Kasus Besar: Kerugian Keuangan Negara Rp 60,04 Miliar dari Proyek PetroChina
"Saya berharap pemeriksaan ini agar menjadi momentum penting untuk penguatan akuntabilitas keuangan Kejaksaan, maka harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh melalui sinergi antara Tim Pemeriksa dan satuan kerja yang menjadi sampling pemeriksaan."
Jaksa Agung pun menginstruksikan kepada satuan kerja Kejaksaan RI yang menjadi sampling agar responsif dalam menyiapkan dan memberikan setiap data serta informasi yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa secara benar dan akurat.
Untuk satuan kerja lainnya yang tidak menjadi sampling, diharapkan melakukan studi tiru secara proaktif terhadap tata kelola pengelolaan keuangan yang benar atas satuan kerja yang telah dilakukan pemeriksaan. Sehingga akan tercipta kesamaan persepsi untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang benar secara simultan.
Baca Juga:
Kajati Sumbar Perintahkan Kejari Terapkan Pola Hidup Sederhana di Seluruh Provinsi
"Di samping itu, saya meminta agar menyampaikan secara terbuka berbagai kendala, hambatan, dan tantangan yang ada dalam pengelolaan keuangan, sehingga pemeriksaan ini dapat sekaligus memperoleh gambaran yang objektif dan memberikan solusi yang mampu memecahkan persoalan," ungkapnya.
Jaksa Agung yakin dan percaya, semangat bersama untuk mengoptimalisasi perbaikan pengelolaan keuangan negara dapat diimplementasikan melalui komunikasi dan kerja sama yang baik antara jajaran Kejaksaan dengan Tim Pemeriksa BPK. Sehingga akan menghasilkan pandangan dan pemahaman yang sama.
"Saya berharap dengan adanya pemeriksaan ini, jajaran Kejaksaan akan semakin termotivasi melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas, kewajaran, dan kebenaran dalam penyajian laporan yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan merujuk pada peraturan perundang-undangan berlaku," harapnya. [bay]