WahanaNews.co | Baru-baru ini muncul sebuah petisi penolakan pemindahan IKN, dan telah diteken puluhan ribu orang hingga Kamis (10/2)
Petisi bertajuk "Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara" tersebut dimulai di situs change.org pada 4 Februari 2022. Berdasarkan keterangannya, ada 45 tokoh yang menjadi inisiator petisi tersebut, termasuk ekonom Faisal Basri dan mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Namun belakangan, muncul petisi ‘tandingan’ yang mendukung pemindahan IKN. Petisi bertajuk "Rakyat Dukung Pemerintah dan Setuju Untuk Segera Memindahkan IbuKota Negara" dimulai di change.org pada 5 Februari 2022.
Petisi dukungan ini dimulai oleh akun Petisi Rakyat Jelata. Hingga hari Kamis, petisi yang mendukung pemindahan IKN ini telah diteken 2.131 orang dari target 2.500 tanda tangan.
Dalam keterangannya, disebutkan sejumlah alasan mengapa pemindahan IKN diperlukan. Di antaranya adalah mengurangi beban Jakarta hingga mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia bagian timur.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Menanggapi ‘perang’ petisi tersebut, Sekjen DPP LSM Martabat Arnol Sinaga mengungkapkan, bagaimanapun, pemindahan IKN diperlukan untuk mengubah mindset pembangunan dari Jawa Centris menjadi Indonesia Centris.
“Selain itu, untuk meningkatkan pengelolaan pemerintahan pusat yang efisien dan efektif,” katanya, Jumat, (11/02).
Selebihnya, sambung Arnol, pemindahan ibu kota tak bisa ditunda lagi untuk mengurangi beban Jakarta dan Jabotabek, mendorong pemerataan pembangunan, memiliki ibu kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa, kebinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila.