WahanaNews.co | Ayah kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J , Samuel Hutabarat mengaku sangat terkejut ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan anaknya.
Dia juga tidak menyangka Ferdy Sambo ikut terlibat dalam pembunuhan anaknya tersebut.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Kami dari awal tidak menduga bahwa Ferdy Sambo jadi tersangka. Soalnya almarhum anak saya Brigadir J tidak pernah menceritakan soal pahitnya berdinas di tempat Pak Ferdy," tukasnya, Rabu (10/8/2022).
Dirinya menambahkan, jangan ada yang ditutup-tutupi sebagaimana perintah Bapak Presiden Joko Widodo harus terbuka dan transparan.
Terkait Ferdy Sambo jadi tersangka, dia menilai penyidik yang dibentuk Kapolri sudah tentu ada fakta-fakta atau bukti-bukti kuat.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Karena adanya fakta dan bukti yang ditemukan timsus bentukan Kapolri, makanya beliau-beliau tu bisa menentukan seseorang tersangka. Dan tidak mungkin beliau-beliau itu menangkap seseorang ataupun menentukan status seseorang hanya adanya dari tekanan publik. Itu tidak mungkin," tandas Samuel.
Tidak hanya itu, dia berharap usai ditetapkan jadi tersangka, harus terungkap aktor intelektualnya.
"Ini merupakan langkah awal, kita bersabar menunggunya lagi mana tau ada aktor intelek-intelektualnya dibalik kasus Brigadir J lagi," imbuhnya.
Dari awal juga pihak keluarga sudah curiga. Pasalnya, jenazah Brigadir J diantarkan pakai peti ke rumahnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Saat itu, mereka tidak percaya adanya pemberitaan di rumah dinas Ferdy Sambo yang tembak-menembak. Namun, setelah Kapolri mengumumkan barulah terungkap bila Brigadir J dibunuh secara mengenaskan. [qnt]