WahanaNews.co | Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menanggapi protes keluarga soal Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta tidak menggunakan Pesawat Garuda Indonesia.
"Kami sarankan, lebih baik fokuskan pada hal yang substantif seperti pembelaan terhadap hak-hak tersangka maupun membuktikan sebaliknya atas apa yang kami tersangkakan terhadap diri tersangka LE [Lukas Enembe]. Namun tentu dilakukan harus sesuai koridor hukum," ujar Ali dilansir dari CNNIndonesiacom, Kamis (12/1).
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Ali memastikan KPK mematuhi seluruh aturan yang berlaku dalam setiap proses yang dilakukan.
Hal itu termasuk ketika menangkap dan membawa Enembe ke Jakarta.
KPK, kata Ali, juga mengajak orang yang mengaku sebagai keluarga saat membawa Lukas Enembe.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Tenaga medis pun diikutsertakan guna memastikan kondisi kesehatan Lukas selama dibawa ke Jakarta.
"Bahkan kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan tersebut dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses-proses yang dilakukan KPK telah taat pada aturan hukum," terang Ali.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap dan dibawa ke Jakarta oleh KPK dengan pesawat carteran Trigana Air rute Jayapura-Sorong-Manado-Jakarta pada Selasa (10/1).