Gubernur
DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebelumnya menginstruksikan Camat dan Lurah di seluruh wilayah
administratif Jakarta untuk proaktif mendata warga yang baru kembali dari mudik
Lebaran.
Ia juga
meminta aparatur pemerintah proaktif untuk memastikan semua warga yang
keluar-masuk lingkungan tetap terkendali.
Baca Juga:
Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei
Langkah
itu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang biasa terjadi setelah
libur panjang.
"Jadi
kita tidak menunggu, tapi justru proaktif memastikan bahwa semuanya bisa
terkendali," kata Anies di Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Sebelumnya,
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta sudah
memutuskan pengetatan dua lapis untuk mengantisipasi kepadatan arus balik
Lebaran.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
Lapis
pertama, sebelum memasuki wilayah Jakarta; dan lapis kedua, ketika
tiba di Jakarta.
Menurut
Anies, yang paling penting dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 setelah
arus balik Lebaran ada di komunitas, baik itu di kampung maupun di kompleks
perumahan.
Ia
meminta, pada saat warga yang mengikuti arus balik sampai di Jakarta, maka
di kampung-kampung dan di kompleks-kompleks para Gugus Tugas RT dan RW harus
segera mendata siapa saja warga yang masuk dan kondisinya seperti apa.