WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan kembali komitmen kuat Kementerian PPPA untuk memperluas kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, sekaligus mendorong penguatan pola pengasuhan berbasis keluarga dan masyarakat.
Baca Juga:
KemenPPPA Gerak Cepat Dampingi Siswa Terdampak Ledakan SMA 72 Jakarta
Ia menekankan bahwa pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman merupakan tanggung jawab kolektif yang tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
“Kemen PPPA siap berkolaborasi dengan Kemendikdasmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan belajar yang melindungi, menghargai, dan mengembangkan potensi mereka. Membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman merupakan sebuah gerakan bersama. Oleh karena itu, kami percaya bahwa keluarga dan masyarakat juga memiliki peran signifikan dalam membentuk perilaku anak dan menciptakan lingkungan belajar yang positif,” ujar Menteri PPPA.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi terhadap pendekatan baru Kemendikdasmen yang lebih kultural, humanis, dan tidak reaktif dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan.
Baca Juga:
Pemerintah Perketat Pengawasan Program MBG Pasca KLB, Fokus pada Keamanan Pangan Anak
Salah satu langkah yang dibahas adalah rencana revisi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan agar lebih inklusif, partisipatif, serta berperspektif perlindungan anak.
Menurutnya, penyempurnaan regulasi ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat kebijakan pencegahan kekerasan di sekolah.
Menteri PPPA juga mengapresiasi berbagai program Kemendikdasmen dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang lebih aman, mulai dari penguatan peran guru wali sebagai pendamping siswa, pengembangan pendidikan keluarga melalui Direktorat Pendidikan Nonformal dan Informal, hingga kampanye Rukun Sama Teman yang akan dilaksanakan pada 23 November mendatang.
Ia turut menyambut baik rencana pengembangan praktik baik di daerah, seperti sistem panic button di Kota Denpasar yang dinilai dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kami menyambut baik upaya Kemendikdasmen dalam memperkuat pendekatan yang lebih humanis dan berpusat pada kepentingan anak. Ini merupakan momentum penting untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi seluruh anak,” kata Menteri PPPA.
Sebagai tindak lanjut konkret, Menteri PPPA mendorong penyusunan aksi bersama yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Beberapa langkah yang disepakati meliputi penyusunan materi penguatan parenting, pelaksanaan aksi bersama untuk menguatkan pendidikan karakter, serta penyelenggaraan rapat koordinasi guna membangun kesadaran kolektif tentang budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Selain itu, kedua kementerian juga berencana melakukan road show ke sejumlah daerah untuk menggaungkan gerakan pencegahan kekerasan.
Kemen PPPA pun menegaskan kesiapan berkolaborasi dalam penyusunan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), termasuk penyelarasan regulasi antar kementerian/lembaga yang terlibat dalam implementasinya.
“Anak-anak Indonesia membutuhkan sekolah yang bukan hanya bebas dari kekerasan, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang membangun karakter, empati, dan kebajikan. Kemen PPPA akan terus mendorong kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan masyarakat agar perlindungan anak terimplementasi secara nyata, menyeluruh, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri PPPA.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]