WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas peristiwa ledakan yang terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Jakarta, kawasan Kelapa Gading.
Ia menegaskan bahwa keselamatan serta pemulihan fisik dan psikologis anak-anak menjadi perhatian utama pemerintah.
Baca Juga:
Kementerian UMKM & PPPA Luncurkan LAKSMI, Inisiatif Inklusif Perkuat Wirausaha Perempuan
“Kami menyampaikan keprihatian yang mendalam atas insiden tersebut dan korbannya adalah anak-anak di lingkungan sekolah yang harusnya mereka merasa aman. Ini adalah peristiwa yang mengejutkan kita semua. Keselamatan anak harus menjadi perhatian utama semua pihak. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi ruang aman bagi tumbuh kembang anak,” ujar Menteri PPPA.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kementerian PPPA segera berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).
Tim layanan cepat tanggap, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta jejaring psikolog dan tenaga pendamping telah diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan psikososial bagi para siswa yang mengalami trauma.
Baca Juga:
Menteri PPPA Tuntut Sistem Data Anak yang Responsif dan Terpadu
Selain itu, KemenPPPA juga memastikan agar kebutuhan medis korban, pendampingan keluarga, dan akses informasi terkait penanganan dapat dipenuhi dengan cepat dan tepat.
“Kami juga terus menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, aparat keamanan, serta pihak sekolah untuk memastikan penanganan berjalan cepat, terarah, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Pentingnya kerja lintas sektor agar setiap langkah yang diambil tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga kondisi mental dan emosional anak-anak yang terdampak,” kata Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri Arifah menyebutkan bahwa insiden ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keamanan sekolah dan perlindungan anak tidak boleh diabaikan.