WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dalam momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan terpenuhinya hak serta meningkatnya kesejahteraan anak penyandang disabilitas.
Upaya ini dinilai penting guna menciptakan ruang tumbuh yang setara, aman, dan inklusif bagi setiap anak tanpa terkecuali.
Baca Juga:
Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, KemenPPPA Soroti Peran Pola Asuh dan Gadget
Menteri PPPA menegaskan bahwa anak penyandang disabilitas perlu didorong untuk memiliki kemandirian, kesiapan hidup, serta akses yang adil terhadap pembangunan masa depan yang layak.
Hal tersebut hanya dapat terwujud melalui dukungan berkelanjutan dari keluarga, masyarakat, hingga negara.
“Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dengan rasa percaya diri, memiliki pilihan, menentukan arah hidupnya, serta berpartisipasi penuh dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Anak penyandang disabilitas bukan sekedar penerima manfaat, tetapi juga merupakan individu yang memiliki potensi, mimpi, dan kemampuan untuk tumbuh serta berkontribusi di dalam masyarakat,” ungkap Menteri PPPA pada Kamis (11/12/2025).
Baca Juga:
Menteri PPPA Dukung Peningkatan Pemberdayaan Perempuan di Bali Melalui Sektor Pariwisata
Pesan tersebut disampaikan dalam Webinar Series Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas yang mengusung tema “Bersama Ciptakan Ruang Partisipasi dan Kesetaraan bagi Anak Penyandang Disabilitas Menuju Masa Depan yang Mandiri”.
Dalam forum tersebut, Menteri PPPA kembali menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menghadirkan dukungan nyata melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, regulasi yang berpihak, serta penciptaan lingkungan yang inklusif dan ramah disabilitas.
“Sesuai dengan Konvensi Hak Penyandang Disabilitas, Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, negara wajib menjamin akses pendidikan, kesehatan, pelatihan vokasi, kesempatan kerja, mitra usaha, dan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas,” pungkas Menteri PPPA.