WahanaNews.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya,
senantiasa melakukan percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di
kawasan perbatasan sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing nasional,
pemerataan hasil pembangunan, serta mengurangi disparitas, khususnya di wilayah
3T (terdepan, terluar dan tertinggal).
Salah satu PLBN yang sedang dibangun
saat ini, yaitu PLBN Long Nawang, yang berlokasi di Kabupaten Malinau,
Provinsi Kalimantan Utara.
Baca Juga:
Dapat Penghargaan Swasembada Beras, Menteri PUPR Apresiasi Capaian Pertanian RI
Menteri PUPR, Basuki
Hadimuljono, mengatakan, pembangunan PLBN tidak hanya
bertujuan untuk pos lintas batas negara, namun juga akan didorong menjadi pusat
pertumbuhan ekonomi baru, salah satunya dengan dibangunnya pasar.
Dengan demikian, kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di
kawasan perbatasan.
"Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai
gerbang masuk, namun menjadi embrio pusat
pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
perbatasan," kata Menteri Basuki.
Baca Juga:
Tiga Kementerian Bangun Infrastruktur di Pulau Bangka Likupang Sulut
Pembangunan PLBN Long Nawang merupakan
salah satu bagian dari program pembangunan 11 PLBN yang diatur dalam Inpes No.
1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu
dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Pembangunan PLBN ini sesuai dengan
amanat Nawacita yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada awal masa kepemimpinannya di tahun 2014, yaitu "Membangun dari Pinggiran", demi
mengubah kawasan perbatasan negara yang sering disebut sebagai halaman belakang
wilayah Negara Indonesia menjadi beranda depan yang dapat dibanggakan.
PLBN Long Nawang, yang juga akrab dikenal masyarakat setempat dengan sebutan Tapak
Mega ini, berada di pedalaman pegunungan Long Nawang, Kabupaten Malinau,
Provinsi Kalimantan Utara, yang berbatasan langsung dengan Long
Busang di Sarawak, Malaysia.
PLBN berkategori darat yang dibangun
di atas lahan seluas 9 hektar ini mulai dibangun pada 3 September 2020 dan
ditargetkan selesai pada Desember 2022, dengan total anggaran sebesar Rp 225,3
miliar yang bersumber dari APBN tahun 2020-2022 (MYC).
Progres fisik konstruksi saat ini
telah mencapai 17,07%.
Pembangunan PLBN Long Nawang dilakukan
oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Utara
Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi
bangunan utama, mess pegawai, masjid, lansekap, pos jaga, GWT, power house,
selasar parkir, serta mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP).
PLBN ini dapat diakses dalam waktu
kurang lebih 2 jam dari Bandara Juwata Tarakan dan Long Ampung.
Dengan adanya PLBN Long Nawang yang
dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang handal ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas kawasan perbatasan di Provinsi Kalimantan Utara sehingga
menjadi kawasan perbatasan yang berdaya saing.
Selain itu, menurut Gubernur
Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, pembangunan
PLBN Long Nawang serta 3 PLBN lainnya di Kalimantan Utara (PLBN Sei Pancang,
PLBN Long Midang, dan PLBN Labang) sangat penting bagi negara, karena selama ini perlintasan antar kedua negara (Indonesia-Malaysia) belum dapat terkontrol dengan maksimal.
"Kita tentu berharap realisasi
pembangunan segera selesai dan sehingga menjadi pos lintas terpadu sekaligus
mendorong ekonomi daerah khususnya bagi masyarakat perbatasan Kalimantan
Utara," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, Andi M Akbar, juga menyambut baik progres
pembangunan PLBN tersebut.
Menurutnya, negara memang perlu hadir
langsung di wilayah perbatasan.
Kehadiran PLBN nantinya diharapkan
mampu mengatasi permasalahan yang sering muncul di perbatasan.
"Kalau PLBN sudah terbangun, kita
harap bisa mengatasi masalah narkotika, masalah perlintasan ilegal dan
lain-lain. Apalagi itu (PLBN) adalah pos terpadu, sehingga bisa mendukung
perdagangan lintas batas antar kedua negara, dan masyarakat bisa lebih
diuntungkan lagi," katanya, beberapa waktu lalu. [dhn]