Pertama, memiliki kemampuan manajerial. Kedua, memiliki kemampuan berjejaring karena potensi zakat mencapai ratusan triliun.
Ketiga, integritas yang tinggi karena menjadi komisioner Baznas adalah amanah kepercayaan umat.
Baca Juga:
PPATK dan KPK Buru Jejak Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Keempat, pengetahuan agama terutama ilmu fikih zakat. Kelima, pemahaman mendalam tentang nilai-nilai kebangsaan.
Abu menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan baru ini penting karena masa jabatan Baznas 2020-2025 segera berakhir.
“Proses seleksi ditargetkan selesai sebelum Oktober 2025 agar kepengurusan baru segera terbentuk tanpa jeda kepemimpinan,” tegasnya.
Baca Juga:
KPK Sebut Khalid Basalamah Dipaksa Bayar, Dirjen PHU Enggan Berkomentar Banyak
Adapun Tim Seleksi Calon Anggota Baznas terdiri dari Ketua Abu Rokhmad (Dirjen Bimas Islam Kemenag), Sekretaris Waryono Abdul Ghafur (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf).
Anggota tim meliputi Kamaruddin Amin (Sekjen Kemenag), Khairunas (Itjen Kemenag), Amien Suyitno (Dirjen Pendis Kemenag), Aba Subagja (Deputi Bidang SDM Aparatur MenPAN RB), Mastuki Baidlowi (unsur akademisi), Choirul Sholeh Rasyid (organisasi keagamaan), dan Amirsyah Tambunan (organisasi keagamaan).
Tim Seleksi mendapat mandat menyusun jadwal seleksi, mengumumkan pendaftaran, menyeleksi administrasi dan kompetensi, hingga menyampaikan hasil seleksi kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar.