Di antaranya calon jemaah haji yang sudah lunas pada tahun 2020 tapi belum diberangkatkan.
Lalu, kelompok yang menjadi cadangan dan sudah melunasi pembayaran biaya haji.
Baca Juga:
432 Jemaah Calon Haji Asal Sumedang Berangkat di Gelombang Pertama
Sementara, kelompok ketiga adalah mereka yang belum melunasi pembayaran haji 2023.
"Saat ini sudah bersiap untuk berangkat terdiri dari tiga kelompok tadi, yaitu kelompok yang sudah lunas 2020 tapi tidak berangkat karena Covid, jadi sudah menunggu menjadi tahun ketiga," kata Hilman.
"Kemudian yang kemarin menjadi cadangan ikut melunasi, dan Insya Allah juga sebagiannya memang baru akan melunasi," imbuhnya.
Baca Juga:
Batal Berangkat Haji: 114 Calon Haji Lebak karena Belum Lunasi BPIH
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).