WahanaNews.co | 3 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dibuka Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mengisi berbagai jabatan Dokter dan Pranata Laboratorium Kesehatan.
Tenaga Kesehatan ini nantinya akan ditempatkan di Bandung dan Medan.
Baca Juga:
Kemendagri Buka Lowongan Pendamping Kecamatan, Gaji Rp 3 Juta Per Bulan
Berdasarkan Pengumuman Nomor 1/10/KP.01/XI/2022 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Kesehatan Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun Anggaran 2022, pendaftaran dibuka mulai tanggal 3-18 November 2022 secara online melalui website sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga.
Adapun persyaratan bagi pelamar yaitu:
1. Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK pada Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, terdiri dari:
Baca Juga:
Informasi Lowongan Pekerjaan Kian Merebak, Kemnaker Ingatkan Hoaks
a. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
b. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
c. Merupakan lulusan Profesi Dokter untuk jabatan fungsional Dokter Keahlian Pertama dan lulusan D-III Analis Kesehatan/Teknologi Laboratorium Medis untuk Pranata Laboratorium Kesehatan.