WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Dari yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tercatat jumlah penduduk mencapai 204.656.053 jiwa.
Baca Juga:
KPU RI Utamakan Distribusi Logistik Pilkada ke Daerah 3T di Seluruh Indonesia
"Kemendagri menyerahkan DP4 tahun 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi," kata Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Wempi menyebut jumlah penduduk tersebut berasal dari data semester 1 tahun 2022 yang telah diverifikasi oleh Kemendagri.
"Melalui sistem informasi administrasi kependudukan dan diperkuat melalui proses perekaman e-KTP dan di-update disesuaikan dengan peristiwa kependudukan sampai dengan bulan Desember ini," ujarnya.
Baca Juga:
KPU Gorontalo Sosialisasikan Pendidikan Pemilih bagi Generasi Milenial dan Gen-Z di Daerah
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Luar Negeri juga turut menyerahkan DP4 kepada KPU. Data yang diserahkan itu berjumlah 1.806.714 jiwa.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berhalangan hadir dan diwakili oleh Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri Siti Nugraha Mauludiah
"Setelah proses pemutakhiran dan cleansing data tersebut total data WNI yang kami serahkan hari ini sebagai DP4 sebanyak 1.806.714 jiwa terdiri 1.064.755 perempuan dengan 935 jiwa akan mencapai usia pemilih dan 740.105 laki-laki dengan 990 jiwa yang akan mencapai usia pemilih," ujar Siti.