Gus Halim menjelaskan, selain menerima pengaduan melalui Sipemandu, saat ini Kemendesa PDTT mengembangkan kegiatan Sapa Desa.
Setiap hari personel Sapa Desa aktif menyapa kepala desa, perangkat desa, tokoh desa, hingga warga desa untuk menanyakan keluhan atau memberikan informasi terkait pelaksanaan pembangunan desa.
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
“Jadi kalau Sipemandu sifatnya pasif menerima pengaduan dan keluhan masyarakat, Sapa Desa lebih aktif dengan melakukan penyapaan langsung pada warga desa melalui sambungan telepon,” ujarnya.
Lebih lanjut Gus Halim mengungkapkan indeks keterbukaan Kemendesa PDTT tahun ini mengalami peningkatan.
Jika tahun 2020 indeks keterbukaan Kemendesa PDTT di angka 93,83 maka tahun 2021 meningkat menjadi 97,40.
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
”Penghargaan ini menjadi spirit bagi Kemendesa PDTT untuk terus bekerja lebih baik melayani warga desa secara lebih terbuka,” katanya.
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, dalam sambutannya mengatakan, penganugerahan keterbukaan informasi publik merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti.
Menurutnya, pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.