WahanaNews.co | Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) kembali raih anugerah badan publik informatif tahun 2021.
Anugerah tertinggi dari Komisi Informasi Pusat ini telah diraih Kemendesa PDTT selama tiga tahun berturut-turut.
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
Penghargaan tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, dan diterima langsung Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, secara virtual.
Dalam kesempatan tersebut Mendes PDTT didampingi pejabat eselon I di ruang kendali Kemendes PDTT, Selasa (26/10/2021).
“Kami gembira dengan penghargaan ini, karena menjadi indikator jika Kemendes PDTT merupakan badan publik terbuka,” ujar Abdul Halim Iskandar.
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
Gus Halim, panggilan akrab Abdul Halim Iskandar, mengatakan, keterbukaan publik menjadi salah satu concern dari Kemendesa PDTT.
Hal itu diwujudkan melalui beberapa kegiatan seperti Sistem Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu (Sipemandu), Sapa Desa, dan dibentuknya Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Selain itu kami aktif menginformasikan berbagai kegiatan Kemendesa PDTT, dan mempublikasikan informasi publik melalui website kemendesa.go.id yang bisa diakses publik selama 24 jam penuh,” terang Gus Halim.