WahanaNews.co | Sekretaris
Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
(Kemendes PDTT), Taufik Madjid membuka Kegiatan Assesment Potensi yang diadakan
Biro Kepegawaian dan Organisasi di Operational Room pada Selasa (22/06/2021).
Dalam arahannya, Taufik Madjid mengingatkan kepada peserta
untuk meningkatkan kompetensi meski situasi pandemi masih terjadi.
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
Taufik Madjid juga menegaskan, Kemendes PDTT akan terus
melaksanakan arahan Presiden berkaitan dengan Reformasi Birokrasi.
"Kita membentuk ASN yang berkompetensi, memiliki daya
saing, dan memberikan sesuatu yang terbaik untuk Kementerian, negara, dan
bangsa. Banyak hal yang sudah dan akan terus dilakukan mulai restrukturisasi di
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi," paparnya.
"Secara masif Kementerian Desa sudah melakukan penyetaraan
secara cepat sesuai arahan Presiden melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi," lanjut Taufik Madjid
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
Reformasi Birokrasi sedang dilakukan Kemendes PDTT sesuai
visi misi Presiden Joko Widodo poin ke 4 yang tertuang dalam Surat Edaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 384 Tahun
2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.
Taufik Madjid berharap semua bentuk pelayanan dapat
dilaksanakan secara cepat dengan adanya restrukturisasi tersebut.
"Dengan dilakukannya strukturalisasi diharapkan
pemerintahan menjadi lincah, kuat, ramping, responsif, akurat, dan melakukan
pelayanan dengan cepat," jelas Taufik Madjid.
Kegiatan Assesment Potensi dilaksanakan dalam beberapa
gelombang ini menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat yaitu memperhatikan
jarak antar peserta. Setiap meja hanya satu peserta.
Penyemprotan disinfektan pada kursi dan meja sebelum dan
sesudah test. Pengukuran suhu tubuh sebelum masuk dan disediakan Hand
Sanitizer.
Jumlah peserta maksimal 25 Persen dari kapasitas ruangan dan
setiap peserta menggunakan masker medis, tidak diperkenankan pakai masker kain.
Gelombang pertama dilaksanakan pada 22 sampai 23 Juni
2021 dengan maksimal 50 peserta.[jef]