Ia bahkan menyebut kebijakan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi sebagai salah satu legasi penting dalam sejarah pengembangan pendidikan tinggi nasional karena dinilai mampu menghadirkan keadilan yang lebih besar bagi perguruan tinggi swasta.
“Inilah menteri pertama yang tidak ada dikotomi antara swasta dan negeri. Legasi yang Bapak buat, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi, ini merupakan pertama kali yang terjadi, sehingga Bapak layak disebut menteri yang sayang sama perguruan tinggi swasta,” ujar Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Baca Juga:
Kemenpora dan Kemendiktisaintek Perkuat Sinergi, Kampus Jadi Basis Pembinaan Atlet
Selain membahas berbagai program strategis di sektor pendidikan tinggi, rapat kerja tersebut juga menghasilkan persetujuan terhadap pagu indikatif Kemendiktisaintek Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp64,84 triliun.
Komisi X DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp17,18 triliun guna mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas kementerian.
Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat peningkatan mutu pendidikan tinggi, memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, meningkatkan kapasitas riset dan inovasi, serta memperkuat daya saing perguruan tinggi Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga:
Atasi Krisis Sampah, Kemdiktisaintek Gandeng Berbagai Pihak dan Dorong Inovasi Teknologi
Sofyan Tan menegaskan bahwa keberpihakan terhadap perguruan tinggi swasta merupakan langkah yang sangat penting mengingat peran besar PTS dalam menampung mahasiswa dan memperluas akses pendidikan tinggi di berbagai daerah.
Menurutnya, kontribusi PTS selama ini telah membantu pemerintah dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia.
Karena itu, ia mendorong agar kebijakan yang memberikan kesempatan, dukungan, dan akses yang setara antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta terus diperkuat.