WahanaNews.co | Jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang
bekerja di kapal berbendera China berhasil dievakuasi petugas Direktorat
Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan
Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban.
Proses evakuasi dari Kapal Taihong 6
tersebut dilakukan pada Rabu (21/7/2021).
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perhubungan Darat
Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung
Uban, Capt Handry Sulfian, mengungkapkan, usai hari raya Idul
Adha, pihaknya mendapat tembusan Surat dari Kementerian Luar Negeri perihal
Permohonan bantuan repatriasi Jenazah ABK WNI atas nama Riki Ansiah Samosir
melalui Jalur laut ke Batam.
ABK tersebut sebelumnya bekerja pada
kapal Taihong 6.
"Kemudian kami berkoordinasi dengan
Basarnas Pusat dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) terkait
evakuasi jenazah ABK kapal berkebangsaan WNI tersebut. Atas instruksi Direktur
KPLP, Ahmad kami juga berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait di
Kepulauan Riau," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga:
PT Jakarta Propertindo Siap Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B
Dalam proses evakuasi, Kepala Subsie
Operasi diperintahkan langsung untuk mengerahkan kapal patroli KN Kalimasadha
P.115 beserta kru untuk menuju lokasi penjemputan jenazah di Perairan Batu
Ampar.
Pada pukul 18.30 WIB, kapal patroli KN
Kalimasadha P.115 berada di lambung kiri Kapal Taixiang 6 pada posisi 01 10.
381 N/103 58.838 E dan melakukan proses evakuasi jenazah ke KN Kalimasadha P.115 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tepat pukul 19.00 WIB kapal
patroli KN Kalimasadha P.115 berhasil dipindahkan dari kapal Taixiang 6,"
lanjut Handry.