WahanaNews.co | Setelah proses monitoring dan evaluasi (monev) yang berjalan sejak Agustus hingga penghujung tahun ini, pada (14/12) bertempat di Hotel Atria Gading Serpong, Tangerang, Komisi Informasi Pusat kembali menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Penganugerahan ini merupakan akhir dari tahapan pelaksanaan monev KIP.
Tahun ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berhasil mendapatkan kembali penghargaan ‘informatif’, dengan total nilai 94,24, setelah tahun lalu mendapat penghargaan di kualifikasi yang sama. Penghargaan diberikan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandiyudha kepada Kepala Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi Sorni Paskah Daeli yang mewakili Kemenko PMK.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Monev Keterbukaan Informasi Publik: Labura Raih Predikat Informatif Tiga Kali Berturut-turut
Sorni menuturkan, Kemenko PMK bangga menjadi salah satu badan publik yang informatif, karena salah satu fungsi pemerintah adalah memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Plt. Sekretaris Komisi Informasi Pusat Nunik Purwanti melaporkan, monev KIP dilakukan terhadap 372 badan publik. Terdapat 7 kategori pada penilaian monev KIP, yaitu kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri dan partai politik.
Adapun penilaiannya didasarkan pada 5 kualifikasi, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
Baca Juga:
Muhaimin Iskandar Minta Pemerintah Segera Buat Peraturan Turunan UU KIA
Capaian badan publik yang memperoleh penghargaan informatif hari ini adalah sebanyak 122, melampaui target RPJMN tahun 2022, yakni sebanyak 98 badan publik.
“Penganugerahan KIP ini merupakan cara kami untuk terus memajukan KIP di seluruh badan publik. Kami meyakini bahwa KIP merupakan hal esensial, fundamental, dan merupakan prinsip good governance and clean government. Lebih dari itu, kami ingin partisipasi publik juga tumbuh”, tutur Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoegiantoro, seraya membuka secara resmi kegiatan ini.
Diharapkan, ke depan, tiap badan publik meningkatkan komitmen untuk bersama-sama menjalankan prinsip keterbukaan informasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.