WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar kegiatan Sosialisasi Penilaian Umpan Balik 360 Derajat dan Skrining Awal Kesehatan Mental secara daring pada Jumat (14/11/2025).
Acara ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan pegawai Kemenko PMK yang hadir melalui konferensi virtual.
Baca Juga:
Menkomdigi: Situs Judol di Tutup Satu, Tumbuh Seratus
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam mempercepat pembangunan serta penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Kemenko PMK.
Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya kementerian dalam meningkatkan kualitas kesehatan mental pegawai sekaligus memperkuat budaya kerja yang adaptif, profesional, dan selaras dengan nilai-nilai ASN Ber-AKHLAK.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Madiun Salurkan Bantuan Pangan untuk 10.225 Keluarga Penerima Manfaat
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penilaian umpan balik 360 derajat merupakan strategi penting dalam pembentukan Sistem Manajemen Talenta yang komprehensif di Kemenko PMK.
Penilaian ini menjadi instrumen utama untuk memperoleh masukan dari atasan, rekan kerja, dan bawahan mengenai perilaku kerja pegawai berdasarkan Core Value ASN Ber-AKHLAK.
“Pada bulan sebelumnya pegawai Kemenko PMK telah menjalani kegiatan Bulan Inovasi Digital, dan bulan November ini menjadi Bulan Penilaian (Muhasabah), yaitu Bulan untuk saling menilai yang hasilnya adalah untuk mempercepat budaya kerja yang sesuai dengan Core Value ASN Ber-AKHLAK untuk mendukung kinerja Kemenko PMK yang melayani dan profesional sekaligus untuk melengkapi data pada aspek manajemen talenta,” tegas Imam.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Biro Manajemen Kinerja, Kerja Sama, dan SDM, Nur Budi Handayani.
Ia menjelaskan dasar hukum, tujuan, serta mekanisme pelaksanaan penilaian 360 derajat dan skrining awal kesehatan mental.
Nur Budi menegaskan bahwa instrumen penilaian disusun berdasarkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan telah melalui uji statistik sehingga validitas dan reliabilitasnya terjamin.
Penilaian dilakukan melalui sistem digital, di mana setiap pegawai telah ditentukan untuk menilai atasan, kolega, maupun bawahan secara objektif dan rahasia.
Transformasi Satu PMK Menjadi SMART PMK
Pada kesempatan yang sama, Kemenko PMK juga meluncurkan platform digital baru, yaitu SMART PMK Sistem Manajemen Akselerasi Reformasi Terpadu PMK, sebagai transformasi dari platform SATU Kemenko PMK.
Inisiatif ini merupakan bentuk penguatan ekosistem digital yang sejalan dengan program prioritas Flagship PMK Data Prime, khususnya sub-program SMART PMK.
SMART PMK dikembangkan untuk meningkatkan tata kelola data, mempercepat proses bisnis, serta menyediakan layanan digital yang terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh unit kerja.
Salah satu fitur terbarunya adalah layanan survei, yang untuk pertama kalinya digunakan dalam pelaksanaan Survei 360 Derajat dan Skrining Kesehatan Jiwa.
Kepala Biro Digitalisasi dan Informasi, Agung Gumilar Triyanto, menjelaskan bahwa setiap unit kerja dapat memanfaatkan platform tersebut untuk menyelenggarakan berbagai survei pegawai.
Kehadiran layanan survei ini diharapkan mampu mempermudah proses pengumpulan data, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan kerahasiaan hasil survei.
Periode Pelaksanaan dan Harapan
Sosialisasi sekaligus pelaksanaan Penilaian Umpan Balik 360 Derajat dan Skrining Awal Kesehatan Mental berlangsung mulai 14 November hingga 28 November 2025.
Seluruh pegawai diwajibkan berpartisipasi aktif dengan memberikan penilaian yang objektif, jujur, dan reflektif.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kemenko PMK kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan Manajemen Talenta ASN, memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan humanis, serta membangun organisasi yang semakin adaptif dan berdaya saing di tingkat global.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]