"Indeks ini akan dimanfaatkan oleh Bapak Menteri HAM untuk menentukan intervensi kebijakan yang lebih tepat sekaligus nantinya ke depan akan digunakan untuk mengukur kemajuan pembangunan HAM di Indonesia," kata Amalia.
Dengan demikian, kata dia, BPS bersama Kementerian HAM akan terus melakukan pengembangan Indeks HAM tersebut ke depannya agar bisa memotret fakta sesungguhnya di lapangan.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong KEK sebagai Pusat Pertumbuhan Baru, Batang–Kendal Jadi Model Nasional
Secara umum, Amalia menambahkan angka Indeks HAM Nasional Tahun 2024 menggambarkan arah penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia masih memerlukan ruang perbaikan secara berkelanjutan untuk memastikan terjaminnya martabat manusia dalam pembangunan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.