"Kalau PT Pos itu adalah yang tidak bisa dijangkau oleh perbankan. Misalnya di daerah 3T, atau penerima manfaatnya lansia, ya, atau penyandang disabilitas, sehingga harus diantar ke rumah. Itu yang lewat PT Pos. Cuman kalau yang lewat PT Pos ini ada biayanya," jelasnya.
Karena itu, menurutnya, ke depan KDKMP, Himbara, dan PT Pos akan saling melengkapi dalam penyaluran bansos.
Baca Juga:
Tunjangan Profesi Guru Belum Juga Cair? Ternyata Ini Penyebabnya
Lebih lanjut, ia pun menegaskan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan untuk menggantikan seluruh mekanisme yang sudah berjalan, melainkan memberikan pilihan lokasi pencairan bantuan yang lebih dekat bagi masyarakat.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.